Sinergi Polisi dan Masyarakat Berbuah Hasil, Seorang Penyalahgunaan Sabu Kembali Terungkap

- Redaksi

Selasa, 4 Agustus 2026 - 15:44 WIB

505 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara – Upaya pemberantasan narkotika di wilayah Kabupaten Aceh Tenggara terus dilakukan tanpa henti. Kali ini, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara kembali mengungkap penyalahgunaan narkotika jenis sabu dengan mengamankan seorang pria berinisial A.A. (31), warga Desa Lawe Sigala Barat Jaya, Kecamatan Lawe Sigala-Gala, Kabupaten Aceh Tenggara.

Penangkapan dilakukan pada Jumat (31/7/2026) sekitar pukul 21.00 WIB setelah petugas menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut.

Saat diamankan, petugas belum menemukan barang bukti pada diri pelaku. Namun, penggeledahan yang dilakukan di rumahnya bersama perangkat desa membuahkan hasil. Dari dalam kamar, tepatnya di atas kasur, petugas menemukan satu paket sabu seberat 0,10 gram, satu kaca pireks, alat hisap sabu (bong), satu unit telepon genggam, serta satu kotak rokok yang digunakan dalam aktivitas penyalahgunaan narkotika.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pemeriksaan awal, A.A. mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut merupakan miliknya. Pengakuan tersebut kemudian menjadi dasar bagi penyidik untuk melakukan pendalaman lebih lanjut terhadap asal-usul narkotika dan kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Rujiyanto Dwi Poernomo, S.H., S.I.K., CPHR., CBA. melalui Kasi Humas Ipda Patar menegaskan bahwa setiap informasi dari masyarakat akan ditindaklanjuti secara serius sebagai bagian dari komitmen Polres Aceh Tenggara dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkotika.

“Perang melawan narkoba membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat. Kami mengajak masyarakat untuk terus berani melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti secara profesional dan bertanggung jawab,” tegas Kasi Humas. (Red)

Berita Terkait

46 Knalpot Brong Dimusnahkan, Polres Aceh Tenggara Tegaskan Komitmen Tertib Berlalu Lintas
Saku Celana Berisi 37 Paket Sabu, Satu Orang Pengedar Diamankan Polres Aceh Tenggara
Polres Aceh Tenggara Ungkap Peredaran Sabu di Lawe Alas, 30 Paket Diamankan
Tak Butuh Waktu Lama, URC Satreskrim Polres Aceh Tenggara Amankan Pelaku Curi Motor
Polres Agara Musnahkan Narkotika Hasil Pengungkapan Kasus, Bupati Apresiasi Kinerja Polres Aceh Tenggara
Knalpot Brong Mengusik Kenyamanan, Polres Aceh Tenggara Tegaskan Knalpot Brong Bakal Ditindak
Sabu Disimpan di Saku Celana, Pria 34 Tahun Diamankan Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara
Gerak Cepat Satresnarkoba, Tiga Pria Diamankan, 20 Paket Sabu dan Satu Paket Ganja Jadi Barang Bukti

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 03:34 WIB

Puluhan Ekskavator Kepung Tambang Emas Lubuk Anas, Dugaan Setoran dan Beking Mulai Mengemuka

Rabu, 23 September 2026 - 00:48 WIB

Tambang Emas di Kluet Tengah Disebut Berlangsung Lama, Koperasi Sago Menggamat Disorot

Berita Terbaru