Sabu Disimpan di Saku Celana, Pria 34 Tahun Diamankan Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara

- Redaksi

Jumat, 4 September 2026 - 14:51 WIB

506 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TENGGARA – Gerak-gerik mencurigakan seorang pria di pinggir jalan Desa Amaliah, Kecamatan Bukit Tusam, Kabupaten Aceh Tenggara, berujung pada penangkapan oleh Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara.

Pria berinisial FN (34), warga Desa Amaliah, tersebut diamankan polisi pada Kamis (3/9/2026) sekitar pukul 08.30 WIB karena menguasai narkotika jenis sabu.

Penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya peredaran sabu yang semakin meresahkan di kawasan Desa Amaliah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Opsnal Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara melakukan penyelidikan di lokasi yang kerap dijadikan tempat transaksi narkotika.

Saat melakukan pemantauan, petugas mendapati seorang laki-laki berdiri di pinggir jalan dengan gerak-gerik yang mencurigakan. Petugas kemudian mengamankan dan melakukan penggeledahan terhadap pria tersebut.

Hasilnya, polisi menemukan narkotika jenis sabu yang disimpan di saku celana bagian belakang sebelah kiri.

Dari penggeledahan tersebut, petugas mengamankan satu bungkus sabu dengan berat brutto 1,60 gram serta empat bungkus sabu lainnya dengan berat keseluruhan brutto 0,38 gram, Total barang bukti narkotika jenis sabu yang berhasil diamankan mencapai 1,98 gram brutto.

Tidak berhenti di situ, petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di sekitar lokasi untuk memastikan tidak ada barang bukti lain yang disembunyikan. Namun, dari hasil pemeriksaan tersebut, polisi tidak menemukan barang bukti tambahan.

Pengungkapan ini menunjukkan respons cepat jajaran Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara dalam menindaklanjuti informasi masyarakat terkait peredaran narkotika.

Kepolisian mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkotika.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Rujiyanto Dwi Poernomo, S.H., S.I.K., CPHR., CBA., melalui Kasi Humas Ipda Patar, mengimbau seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkotika.

“Pemberantasan narkotika membutuhkan dukungan dari seluruh elemen masyarakat. Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika, sehingga mata rantai peredaran narkoba dapat diputus dan lingkungan tetap aman serta kondusif,” ujar Ipda Patar. (Red)

Berita Terkait

46 Knalpot Brong Dimusnahkan, Polres Aceh Tenggara Tegaskan Komitmen Tertib Berlalu Lintas
Saku Celana Berisi 37 Paket Sabu, Satu Orang Pengedar Diamankan Polres Aceh Tenggara
Polres Aceh Tenggara Ungkap Peredaran Sabu di Lawe Alas, 30 Paket Diamankan
Tak Butuh Waktu Lama, URC Satreskrim Polres Aceh Tenggara Amankan Pelaku Curi Motor
Polres Agara Musnahkan Narkotika Hasil Pengungkapan Kasus, Bupati Apresiasi Kinerja Polres Aceh Tenggara
Knalpot Brong Mengusik Kenyamanan, Polres Aceh Tenggara Tegaskan Knalpot Brong Bakal Ditindak
Gerak Cepat Satresnarkoba, Tiga Pria Diamankan, 20 Paket Sabu dan Satu Paket Ganja Jadi Barang Bukti
Kapolres Bireuen Ajak Mahasiswa Universitas Almuslim Jadi Mitra Polri Jaga Kamtibmas

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 03:34 WIB

Puluhan Ekskavator Kepung Tambang Emas Lubuk Anas, Dugaan Setoran dan Beking Mulai Mengemuka

Rabu, 23 September 2026 - 00:48 WIB

Tambang Emas di Kluet Tengah Disebut Berlangsung Lama, Koperasi Sago Menggamat Disorot

Berita Terbaru